Legalitas KOWANI Kabupaten Mojokerto

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Mojokerto sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Mojokerto merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Mojokerto
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Mojokerto.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Mojokerto disahkan oleh Notaris Kabupaten Mojokerto pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Mojokerto

Surat Keputusan Wali Kabupaten Mojokerto

SK Wali Kabupaten Mojokerto tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Mojokerto periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Mojokerto

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Mojokerto yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Mojokerto.

2024Kesbangpol Kabupaten Mojokerto

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Mojokerto berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan kedudukan di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Mojokerto. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Mojokerto.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Mojokerto di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Mojokerto disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Mojokerto tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Mojokerto dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Mojokerto berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Mojokerto adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Mojokerto.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Mojokerto.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Mojokerto sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Mojokerto sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Mojokerto disahkan oleh Wali Kabupaten Mojokerto melalui Surat Keputusan.